Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo membredel ratusan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) caleg yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ponorogo.
Ratusan APK dan APS yang dibredel tersebut mayoritas bergambar caleg serta partai politik peserta pemilu.
Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito menuturkan pembredelan dilakukan lantaran APK dipasang sebelum masa kampanye. Selain itu juga tidak memiliki izin alias ilegal sehingga merugikan daerah dari sisi PAD.
Verifikasi Kesiapan Bandara Dhoho Kediri Oleh Kemenhub Diundur, Ini Kata Sekda Kabupaten Kediri
“Kemarin kita sudah sepakat bersama peserta pemilu jika dalam pemasangan APK sebelum kampanye kita tertibkan, jika APS wajib berizin,” ungkap Joko, kepada LINGKARWILIS.COM, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, Joko mengklaim bahwa pihaknya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait banyaknya APK dan APS yang dipasang sembarangan, seperti di rambu lalu lintas, bundaran, hingga di median jalan.
“Memang ada keluhan dari masyarakat yang masuk setiap hari terkait pemasangan yang tidak sesuai dan mengganggu makanya hari ini kita tertibkan,” imbuh Joko.
Dalam penertiban tersebut, sejumlah ruas jalan mulai dari perempatan pabrik es ke utara hingga wilayah kota dilakukan penyisiran, baliho yang terpasang di pohon juga tidak luput dari operasi penertiban tersebut.
“Terus akan kita lakukan secara berkala, untuk menjaga ketertiban, keindahan, serta kerapian di Ponorogo,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin