Ponorogo, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten Ponorogo masih memiliki pekerjaan rumah untuk menekan porsi belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Saat ini, belanja pegawai tercatat mencapai 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut masih berada di atas batas maksimal 30 persen yang ditargetkan harus terpenuhi pada 2027.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, mengungkapkan bahwa meski belum sesuai target, tren belanja pegawai menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sekarang 37 persen, sudah turun dari tahun lalu yang mencapai 39 persen,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak akan berdampak pada keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dipastikan tetap dipertahankan.
Baca juga : Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gelar Tasyakuran dan Santunan sebagai Ajang Silaturahmi
“PPPK paruh waktu maupun penuh waktu tetap kami pertahankan, tidak ada yang terdampak,” tegasnya.
Menurutnya, langkah penyesuaian dilakukan tanpa mengurangi jumlah pegawai, melainkan melalui sejumlah strategi lain. Di antaranya dengan menyesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan angka pensiun, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menyeimbangkan struktur anggaran.
Selain itu, penarikan sejumlah tenaga seperti Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke pemerintah pusat juga turut membantu mengurangi beban belanja pegawai daerah.
“Jadi tidak ada efisiensi atau pengurangan pegawai. Untuk mencapai target 30 persen pada 2027, kami mencari solusi lain,” jelasnya.
Saat ini, total belanja pegawai Pemkab Ponorogo mencapai sekitar Rp 48 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 16 miliar dialokasikan untuk gaji PPPK, sedangkan sisanya digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga : Mas Dhito Ingatkan PNS Baru Pemkab Kediri Jauhi Korupsi dan Bekerja Profesional
Pemerintah daerah pun terus mengkaji berbagai variabel agar komposisi belanja pegawai dapat memenuhi amanat regulasi tanpa mengganggu stabilitas tenaga kerja.
“Banyak variabel yang bisa kami optimalkan agar komposisi belanja pegawai sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





