NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Program hibah ternak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan. Pasalnya, delapan ekor sapi bantuan yang dikelola kelompok masyarakat (pokmas) setempat dilaporkan hilang tanpa jejak.
Pokmas yang diketuai Mohammad Agus Misbah diketahui menerima bantuan tersebut pada 30 Oktober 2024 malam. Saat itu, sapi-sapi tersebut dititipkan di kandang milik warga dengan disaksikan sejumlah pihak, mulai dari perangkat desa hingga aparat keamanan seperti babinsa dan bhabinkamtibmas.
Namun, kejanggalan terjadi keesokan harinya. Seluruh ternak yang baru saja diterima itu mendadak lenyap dari kandang, tanpa meninggalkan tanda-tanda yang jelas. Peristiwa ini pun memicu tanda tanya di kalangan warga.
Salah satu anggota pokmas, Sunardi, mengaku sempat melihat langsung kondisi sapi saat pertama kali datang. Bahkan, ia turut memberi pakan sebelum ternak tersebut hilang.
Baca juga : Kediri Miliki Orkes Dangdut Bergaya Jadul
“Saat malam kedatangan saya ikut melihat dan memberi makan. Tapi besok paginya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Jatirejo, Alfian Insom, mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan sapi tersebut. Ia menyebut sempat mendapat informasi bahwa ternak itu dipindahkan ke lokasi lain, meski tidak mengetahui detailnya.
Alfian juga menyampaikan bahwa ketua pokmas pernah menunjukkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur yang disebut tidak menemukan unsur pelanggaran.
“Kalau soal lokasi sekarang, yang tahu ketua pokmas. Saya hanya pernah diberi tahu bahwa sudah diperiksa inspektorat dan dinyatakan tidak ada temuan,” jelasnya.
Di sisi lain, aktivis LKHPI Kabupaten Nganjuk, Hamid Efendi, menilai kasus ini patut ditelusuri lebih lanjut. Ia menyebut telah mengantongi sejumlah bukti awal, termasuk dokumentasi saat penyerahan sapi berlangsung.
Baca juga : Camat Mojoroto Instruksikan Gerakan “Joglangan” untuk Tekan Volume Sampah di Kota Kediri
Menurut Hamid, program hibah ternak tersebut sejatinya bertujuan meningkatkan populasi sapi sekaligus kesejahteraan peternak, sebagaimana diatur dalam Pergub Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2024.
Namun berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, bantuan tersebut diduga tidak lagi berada di lokasi sebagaimana mestinya.
“Dari hasil investigasi kami, sapi bantuan itu tidak ditemukan. Dugaan sementara mengarah pada penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum perangkat desa dalam kasus ini. Pihaknya pun berencana membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum guna memastikan ada tidaknya kerugian negara.
Hingga berita ini ditulis, ketua pokmas Mohammad Agus Misbah belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya ternak bantuan tersebut.***
Editor : Muji Hartono





