Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, para remaja tersebut lantas dikembalikan kepada para orangtuanya yang juga dihadirkan di Polres Tuban.
Kapolres Tuban melalui Kasat Reskrim AKP Riyanto, S.H., saat proses penyerahan para remaja kepada orangtuanya, mengatakan, sebanyak 19 remaja tersebut diamankan oleh petugas gabungan dari Polres Tuban.
Saat melaksanakan kegiatan patroli, petugas mendapati, para remaja itu diamankan saat sedang berkumpul.
Alasannya, kata dia, salah satu dari mereka akan menagih hutang kepada seseorang yang berdomisili di Perumahan Gedongombo.
Saat ditanya berapa jumlah hutang yang akan ditagih, berdasarkan keterangan yang didapat oleh petugas, mereka mengaku akan menagih hutang sejumlah dua puluh ribu rupiah.
“Hutangnya yang akan ditagaih sebanyak dua puluh ribu rupiah,” imbuhnya Riyanto
Ditambahkan Riyanto, jika para remaja tersebut tak sampai melakukan aksi pengerusakan, namun terdapat satu orang korban dan saat di cek kondisinya masih aman.
Riyanto menjelaskan bahwa untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan untuk mengantisipasi kejadian yang sama agar tidak terulang setiap malam Polres Tuban akan melaksanakan kegiatan yang sama yakni patroli gabungan.
“Apabila ada laporan dari masyarakat terkait dengan keberadaan gangster akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan yang dilakukan pihak kepolisian, menurut Riyanto, 19 remaja tersebut dikembalikan kepada orangtuanya untuk diberikan pengawasan yang lebih ketat.
Ditanya apakah anak-anak yang diamankan ini terlibat dalam kelompok gangster, Rianto menjelaskan jika mereka masuk dalam sebuah kelompok berinisial SS.
Namun apakah ada kaitannya dengan kelompok gangster pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Ini masih kita dalami,” pungkas Riyanto.***
Sumber : Sejahtera.co
Editor: Hadiyin