Daerah  

Belum Digunakan, Surat Suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar Sudah Rusak

Belum Digunakan, Surat Suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar Sudah Rusak
Bawaslu Kabupaten Blitar saat ikut cek surat suara. (aziz)
Blitar, LINGKARWILIS.COM –  Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan lembaran surat suara yang mengalami kerusakan atau sobek selama pengawasan pelaksanaan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 di gudang KPU Kabupaten Blitar.

Pekerjaan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 ini sedang dilakukan di gudang belakang kantor KPU Kabupaten Blitar mulai tanggal 26 Desember 2023 hingga 31 Desember 2023.

Bawaslu Kabupaten Blitar telah menugaskan stafnya untuk mengawasi langkah-langkah dalam proses sortir dan lipat surat suara tersebut dari pukul 09.00 hingga 23.00.
Baca Juga : Motif Pembunuhan Pelajar di Kepung Kediri Diduga Kuat Karena Asmara, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Pada hari pertama pengawasan, teridentifikasi bahwa sejumlah surat suara mengalami kerusakan.

“Hingga tengah hari ini (Selasa, 26 Desember 2023), terdapat tujuh lembar surat suara yang rusak, sebagian besar disebabkan oleh sobekan,” ungkap Nur Ida Fitria, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, saat memantau proses sortir dan lipat surat suara di Gudang KPU Kabupaten Blitar.

Ida menjelaskan bahwa pada hari pertama, sortir dan lipat surat suara difokuskan untuk DPRD Kabupaten Blitar di wilayah daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Blitar.

Baca juga :  Warga Kelurahan Gayam yang Terdampak Tol Kediri Tulungagung Pasang Banner Tolak Nilai Ganti Rugi Tanah

Proses sortir dan lipat surat suara masih berlangsung di Gudang KPU Kabupaten Blitar pada saat berita ini ditulis. Ida menekankan pentingnya menjaga kualitas surat suara karena nantinya akan didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diberikan kepada pemilih saat Pemilu berlangsung.

Dalam melaksanakan sortir dan lipat surat suara pada hari pertama, 52 orang pekerja sortir lipat dibagi menjadi 14 kelompok. Mereka harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian saat memasuki ruangan.

“Kami, sebagai Pengawas Pemilu, secara langsung dan ketat mengawasi proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu Tahun 2024,” tegas Ida.***

Reporter   :   Abdul Aziz Wahyudi
Editor        :  Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *