Pekerjaan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 ini sedang dilakukan di gudang belakang kantor KPU Kabupaten Blitar mulai tanggal 26 Desember 2023 hingga 31 Desember 2023.
Pada hari pertama pengawasan, teridentifikasi bahwa sejumlah surat suara mengalami kerusakan.
Ida menjelaskan bahwa pada hari pertama, sortir dan lipat surat suara difokuskan untuk DPRD Kabupaten Blitar di wilayah daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Blitar.
Proses sortir dan lipat surat suara masih berlangsung di Gudang KPU Kabupaten Blitar pada saat berita ini ditulis. Ida menekankan pentingnya menjaga kualitas surat suara karena nantinya akan didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diberikan kepada pemilih saat Pemilu berlangsung.
Dalam melaksanakan sortir dan lipat surat suara pada hari pertama, 52 orang pekerja sortir lipat dibagi menjadi 14 kelompok. Mereka harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian saat memasuki ruangan.
“Kami, sebagai Pengawas Pemilu, secara langsung dan ketat mengawasi proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu Tahun 2024,” tegas Ida.***
Editor : Hadiyin