LINGKARWILIS.COM – Setelah bertahun-tahun hanya menjadi wacana, rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jombang kembali mengemuka.
Pemerintah Kabupaten Jombang, di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi, mulai menyoroti kembali urgensi kehadiran lembaga tersebut sebagai bagian dari upaya menanggulangi peredaran narkoba di wilayah setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, membenarkan bahwa isu pembentukan BNNK kembali dibahas di lingkup internal pemerintah daerah. “Belum mengikuti sewaktu dulu. Tapi usulan itu (BNNK) sudah sempat dibahas,” katanya saat dijumpai di Kantor Pemkab Jombang, Jumat (9/5/2025).
Agus menjelaskan, perhatian Bupati terhadap persoalan narkoba, khususnya yang menyasar lingkungan sekolah dan pondok pesantren, menjadi salah satu pendorong kuat untuk menghidupkan kembali rencana pembentukan BNNK. “Karena kelihatan arahnya Abah Bupati ingin punya BNNK di Jombang. Nanti kita sampaikan kembali,” lanjutnya.
Dua Pelajar Terlibat Pengeroyokan Brutal di Kafe Malang, Cuma Gegara Saling Tatap!
Sebagai catatan, Pemkab Jombang sejatinya telah mengajukan pembentukan BNNK sejak 2018 hingga 2020. Saat itu, lahan milik pemkab di kawasan Lapangan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, disiapkan sebagai lokasi kantor.
Usulan tersebut sudah disampaikan ke BNN pusat dan tinggal menunggu antrean, mengingat terbatasnya alokasi pendirian BNNK secara nasional.
Pada masa kepemimpinan Bupati Mundjidah Wahab (2019–2023), komunikasi terkait pengajuan BNNK masih sempat dilakukan. Namun, hingga akhir masa jabatan, realisasi belum juga tercapai.
Kini, di tahun 2025, harapan itu kembali menyala. Komitmen Bupati Warsubi membuka peluang baru bagi Kabupaten Jombang untuk kembali mengajukan proposal dan memperkuat lobi ke tingkat pusat guna mewujudkan kehadiran BNNK di daerah. (st2)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya