LINGKARWILIS.COM – Polresta Malang Kota berhasil membekuk lima dari delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di depan sebuah kafe di Jalan Cianjur, Kecamatan Klojen pada Minggu (4/5).
Aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman saat korban dan para pelaku saling bertatap muka di kawasan Jalan Veteran.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan bermula dari cekcok ringan yang sempat diredam warga sekitar.
Namun para pelaku, yang saat itu dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi alkohol, kemudian mendatangi korban yang tengah nongkrong di sebuah kafe.
βKelima tersangka terdiri dari dua pelajar berinisial MIW (14) dan MRM (16), serta tiga pemuda dewasa yakni Sergio Komsesal (23), Chaidir Rahmat (22), dan Roland Devan (23), semuanya warga Kecamatan Sukun,β ujar Oskar pada Selasa (6/5).
Buruh Tani Lansia di Batu Meninggal di Rumah, Obat Sakit Kepala Jadi Petunjuk
Sementara korban diketahui bernama Wisnu (23), warga Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut keterangan polisi, korban dianiaya menggunakan senjata tajam berupa celurit dan palu, hingga mengalami luka di bagian kepala. Usai kejadian, korban sempat menjalani perawatan di RS Universitas Brawijaya dan telah diperbolehkan pulang.
Kelima tersangka berhasil ditangkap di rumah masing-masing, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
βKasus ini dipicu oleh pengaruh alkohol. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka,β tegas Oskar.
Larung Sesaji di Dam Baduk Malangsari, Wujud Syukur Pedagang dan Upaya Tarik Wisatawan
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, menambahkan bahwa kelima pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat, menandakan komitmen kuat Polresta dalam memberantas aksi premanisme.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





