Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk akan dilakukan secara bertahap.
THR dijadwalkan mulai ditransfer ke rekening pegawai pada Senin pekan depan, sementara pencairan TPP akan menyusul sekitar satu minggu kemudian, kemungkinan besar setelah Idul Fitri.
“Sabtu ini, dan Senin depan THR akan mulai dicairkan,” ujar Marhaen pada Sabtu (21/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencairan bertahap dilakukan dengan pertimbangan keuangan daerah. “Pemerintah harus bijak dalam mengatur keuangan. Jika dicairkan sekaligus, bisa jadi kurang optimal,” jelasnya.
Baca juga : Kantor Imigrasi Kediri Berubah Status, Kini Bisa Lakukan Pemeriksaan Keimigrasian
Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) belum ditandatangani sebagai penyebab keterlambatan pencairan, Marhaen dengan tegas membantah.
“Perbup sudah saya tandatangani sejak minggu lalu, sebelum saya dinas ke luar kota. Termasuk untuk TPP, saya hanya meminta kajian tambahan mengenai kebijakan di daerah sekitar,” ujarnya.
Sebelumnya, keterlambatan pencairan TPP selama tiga bulan terakhir sempat menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, menegaskan bahwa keterlambatan itu seharusnya tidak terjadi.
Baca juga : Polres Kediri Kota Gelar Operasi Cipta Kondisi, 105 Pelanggar Ditindak di GOR Jayabaya
“Informasi bahwa Perbup belum ditandatangani itu tidak benar. Seharusnya, tanpa revisi pun TPP tetap bisa dicairkan setiap bulan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Raditya.
Pencairan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran belasan ribu ASN di Nganjuk, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Momen ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan yang meningkat selama Ramadan dan Lebaran.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan bijak guna menjamin kesejahteraan ASN.***
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





