Daerah  

Buruh Pabrik di Lamongan Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Pria Bercadar

Buruh Pabrik di Lamongan Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Pria Bercadar
Ilustrasi korban pemerkosaan di Lamongan

LINGKARWILIS.COM – Seorang wanita berinisial RA (20), buruh pabrik asal Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, mengalami kejadian mengerikan saat pulang kerja pada Selasa malam (16/7/2024). Ia nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria bercadar di lahan perkebunan tebu menuju desanya.

Kejadian ini dilaporkan ke Polres Lamongan pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dalam laporannya RA menjelaskan kronologi insiden tersebut.

Percobaan pemerkosaan terjadi pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 21.18 WIB, saat RA pulang kerja dari Gresik menuju rumahnya melewati perkebunan tebu di Desa Pamotan.

Ketika itu, RA sedang mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba, seseorang melempar batu yang mengenai helmnya hingga pecah, membuat RA kehilangan keseimbangan dan jatuh dari motor.

Ide Menu Bekal Kerja yang Bikin Makin Semangat Hadapi Hari, Banyak Resep Simpel! 

Seorang pria bercadar kemudian menyeret RA yang dalam keadaan lemas ke dalam kebun tebu. Pelaku melepaskan celana dan baju korban, dan meskipun RA berusaha melawan, pelaku mengancam dengan sabit di lehernya sambil berkata, “Mau melayani saya atau saya potong leher kamu”.

Meskipun RA terus melawan pelaku mengambil tas korban, memotong talinya, dan mengikat tangan serta kaki RA. Mata RA ditutup dengan baju, dan mulutnya dibungkam dengan kaus dalamnya. Pelaku kemudian menindih korban dan berusaha memperkosanya, namun menghentikan aksinya sebelum berhasil.

Setelah menghentikan aksinya, pelaku melepaskan ikatan tangan kanan RA dan meninggalkan tempat kejadian. RA kemudian mengenakan kembali pakaiannya dan berjalan menuju sepeda motornya.

Akibat kejadian ini, RA mengalami trauma mental. Tidak terima dengan kejadian tersebut, RA melaporkannya ke Polres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengonfirmasi pada Jumat (19/7/2024) bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. “Laporannya sudah diterima dan sudah dalam penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan,” kata Ipda Andi.

Reporter : Suprapto

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *