LINGKARWILIS.COM – Calon Wali Kota Madiun, Bonie Laksmana telah melaporkan pemilik akun media sosial TikTok dengan nama @Alfatih ke Polres Madiun Kota.
Akun tersebut diketahui telah meninggalkan komentar pada video unggahan JTV Madiun yang dirasa telah mencemarkan nama baik Bonie Laksmana, “Penting ojo dolanan narkoba neh lo mas boni. ben ra dicekel neh. ups” pada video yang diposting di akun resmi JTV Madiun.
Menyusul insiden ini, tim Bonie Laksmana melaporkan kejadian tersebut pada Senin (23/9) dengan nomor registrasi LPM/07.SATRESKRIM/IX/2024/SPKT/POLRES MADIUN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Sukriyanto, Ketua Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun, Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) menjelaskan komentar dari akun @Alfatih tersebut jelas merugikan nama baik Bonie Laksmana.
Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan tidak benar dan menegaskan bahwa Bonie tidak pernah terlibat dalam narkoba.
“Yang disampaikan orang itu adalah tidak benar, mas Bonie tidak pernah memakai atau berhubungan dengan narkoba. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena ada unsur fitnah, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaporkan secara hukum,” ujarnya Sukriyanto pada Selasa
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan laporan ini bukan untuk mempidanakan seseorang, melainkan untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai kampanye hitam yang dapat merusak suasana kontestasi Pilkada.
Sukriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomitmen sejak awal untuk menjaga proses demokrasi di Kota Madiun secara bermartabat, tanpa melakukan kampanye hitam atau tindakan negatif lainnya.
Ia berharap Polres Madiun Kota segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh tim hukum pasangan Bonus, agar pelaku pencemaran nama baik mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
Sukriyanto menegaskan harapannya agar pelaku dikenakan sanksi yang berat, mengingat tindakan ini merugikan nama baik Bonie Laksmana.