NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Perangkat Desa Cerme, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, bersama sejumlah ketua lembaga desa mengaku geram lantaran pencairan penghasilan tetap (siltap) serta honor lembaga tak kunjung cair. Penyebabnya, pengajuan rekomendasi pencairan dari Pemdes Cerme disebut ditolak oleh Camat Pace, Noordian Putro Utomo, S.STP, M.Si.
Padahal, menurut pihak desa, seluruh berkas administrasi sudah dilengkapi sebelum diajukan ke kecamatan. Namun saat berhadapan langsung dengan camat, permohonan rekomendasi itu tidak disetujui. Situasi ini memicu kegaduhan di kalangan perangkat dan lembaga desa.
“Operator desa sudah datang ke kantor kecamatan untuk mengurus rekom siltap dan honor, tapi ditolak,” kata Jogotirto Suyud Budi Wahono, Rabu (3/9/2025).
Baca juga : Kapolres Nganjuk Tegaskan Kesiapsiagaan Personel Jaga Objek Vital dan Gedung Simbol Negara
Ia menjelaskan, siltap perangkat Desa Cerme terhitung belum cair sejak Juni hingga September 2025, sedangkan honor lembaga desa sudah enam bulan tertunda, mulai April hingga September 2025.
“Siltap dan honor sudah ditunggu keluarga. Kalau baru bisa ditandatangani setelah 15 September, itu sama saja menghambat pencairan,” ujarnya.
Kekecewaan juga dirasakan Ketua RT 01 RW 01 Dusun Nglirang, Nyamianto. Ia menyebut honor memang bukan tujuan utama, namun tetap penting sebagai bentuk penghargaan.
“Menjadi RT itu pengabdian, tapi kalau hak kecil ini saja tertunda, ya tetap mengecewakan,” katanya.
Menanggapi tudingan itu, Camat Pace Noordian Putro Utomo mengakui dirinya memang tidak menandatangani rekomendasi untuk pencairan penuh. Ia menegaskan hanya bisa memberikan persetujuan hingga bulan Agustus 2025.
Baca juga : Pasca Kerusuhan Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kediri Masih Sepi Penjagaan
“Kalau sampai Agustus, hari ini juga saya cairkan. Tapi kalau September, belum bisa karena belum sampai pertengahan bulan,” jelasnya.
Ia menekankan tidak ada niat menghambat hak perangkat maupun lembaga desa. Menurutnya, perbedaan pemahaman itulah yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman.
“Intinya ini hanya miskomunikasi saja. Jika pengajuannya sampai Agustus, saya siap teken rekomendasi hari ini juga,” tegasnya.***
Editor : Muji/Hadiyin