KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kabupaten Kediri menanggapi serius kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 7,29 persen. Angka ini dinilai berbeda karena relatif rendah dibanding sejumlah daerah lain di Jawa Timur maupun nasional yang rata-rata naik lebih dari 100 persen.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kediri, Dr. H. Totok Minto Laksono, menyatakan keputusan Pemkab Kediri sudah menunjukkan kehati-hatian dan kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Di tengah harga kebutuhan yang meningkat dan daya beli menurun, kenaikan PBB yang masih di bawah 10 persen ini cukup bijak. Apalagi masih ada stimulus berupa pengurangan pajak dari kebijakan pimpinan daerah,” ujarnya.
Baca juga : Viral! Getaran Sound Horeg di Gedangsewu Kediri Jatuhkan Genteng Rumah Warga
Totok, yang juga politisi senior Partai Gerindra, meminta Pemkab Kediri aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami alasan kenaikan pajak tersebut. Ia menegaskan, kepatuhan warga membayar pajak tepat waktu juga harus ditingkatkan.
Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat penting untuk kemandirian daerah, namun tidak boleh membebani rakyat. Pertimbangan kondisi riil daya beli, produktivitas tanah, serta kajian lain tetap harus diperhatikan.
“Pajak yang ditarik nantinya kembali untuk masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan. DPRD akan terus memantau agar anggaran dipakai sesuai prioritas dan tepat sasaran,” tambahnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor :Hadiyin





