Malang, LINGKARWILIS.COM – Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan pencurian tiga unit laptop di SD Negeri 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Akibat kejadian ini, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Keempat orang tersebut diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Pengungkapan kasus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Unit Opsnal 1 Satreskrim Polres Malang dan Opsnal Resmob Polresta Malang Kota.
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak sekolah. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar Bambang, Senin (19/10/2026).
Baca juga : Polres Malang Pantau Sejumlah SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Cegah Panic Buying
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pihak sekolah mendapati tiga laptop di laboratorium komputer lantai dua telah hilang. Laporan kejadian kemudian disampaikan kepada polisi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketiga laptop yang hilang masing-masing bermerek Asus, HP, dan Acer. Sebelumnya, perangkat tersebut diletakkan di atas meja siswa di ruang laboratorium komputer.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian masuk melalui jendela di dekat akses utama dan menuju laboratorium komputer lantai dua untuk mengambil ketiga laptop tersebut.
Setelah mengambil perangkat itu, mereka diduga meninggalkan lokasi melalui jalur yang sama. Petugas juga menemukan laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi berantakan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” lanjut Bambang.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial TG, MR, AF, dan MG. Mereka berasal dari wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah 18 tahun saat peristiwa terjadi.
Baca juga : Nonton Bantengan di New Wendit Malang, Mahasiswi Kehilangan iPhone, Terduga Pelaku Ditangkap
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu dengan nomor polisi N 3563 ABE yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang mengimbau pihak sekolah meningkatkan pengamanan, khususnya di ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang elektronik.
“Kami mengimbau pihak sekolah memastikan ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang berharga terkunci dengan baik. Pemeriksaan terhadap pintu, jendela, dan pagar sekolah juga perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya,” imbuhnya.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





