Diduga Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di JLU Lamongan

Diduga Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di JLU Lamongan
TKP Kejadian (Prapto)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, kawasan Dinoyo, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.

Dalam insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor berinisial Sur (41), warga Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton box.

Korban saat itu mengendarai sepeda motor TVS bernomor polisi S 5900 KT. Sementara kendaraan lain yang terlibat yakni truk tronton box bernomor polisi AB 8437 NA yang dikemudikan OS (39), warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Hamzaid menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, truk tronton box melaju dari arah timur menuju barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban datang dari arah selatan menuju utara.

Baca juga : IWAPI Lamongan Lantik Pengurus Ranting Lamongan dan Mantup, Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Jejaring

“Sesampainya di lokasi, sepeda motor datang dari arah selatan ke utara dan diduga ada salah satu dari kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas menerobos lampu merah. Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar sehingga terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Benturan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi,” lanjut Hamzaid.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan guna menjaga kelancaran arus kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Kerusakan dilaporkan terjadi pada bagian tangki truk dan bodi sepeda motor.

Hamzaid menegaskan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian sekaligus penyebab pasti kecelakaan.

Baca juga : Mas Dhito Komitmen Atasi Masalah Banjir, Jembatan Cerme Kediri Dibangun dengan Desain Baru

“Untuk kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan,” tambahnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan lampu lalu lintas saat berkendara. Pengguna jalan juga diminta tidak menerobos lampu merah serta meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari kecelakaan.

“Selalu patuhi rambu dan lampu lalu lintas, jangan menerobos lampu merah, serta tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” imbaunya.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *