PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Kabar meninggalnya Dina Martiana, warga Desa Tajug, Kecamatan Siman, dalam insiden kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, mendapat perhatian serius dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ponorogo.
Hingga kini, Disnaker menyatakan masih menunggu kepastian resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong terkait identitas dan kondisi korban.
Kepala Disnaker Ponorogo, Suko Kartono, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh sebelum menerima laporan valid dari otoritas perwakilan RI.
“Kami masih menunggu rilis resmi dari KJRI mengenai PMI asal Ponorogo yang diduga menjadi korban dalam kejadian tersebut,” ujar Suko saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Suko menjelaskan, berdasarkan data awal, Dina Martiana berangkat ke Hong Kong melalui PT Eka Management dengan masa kontrak dua tahun pada 2020. Namun setelah kontraknya habis pada 2023, Dina memperpanjang masa kerja melalui perusahaan penyalur tenaga kerja yang berbeda.
Baca juga : PMI Ponorogo Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong
“Kontrak awal melalui PT Eka Management, tetapi perpanjangan kontrak berikutnya dilakukan lewat perusahaan lain,” terangnya.
Pihak PT Eka Management, sambungnya, juga sudah menyampaikan klarifikasi mengenai status terbaru Dina, baik kepada Disnaker maupun kepada keluarga. Saat ini Disnaker terus melakukan komunikasi intensif dengan KJRI Hong Kong untuk memastikan identitas jenazah serta prosedur penanganan berikutnya.
“Kami belum bisa memastikan apa pun sebelum ada informasi sah dari KJRI,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik PT Eka Management, Eka Miftakhul Huda, membenarkan bahwa Dina tidak lagi berada di bawah perusahaan tersebut sejak memperpanjang kontrak pada 2023. Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Baca juga : Jembatan Brawijaya Ditutup 1–3 Desember, Dishub Kediri Minta Pengendara Alihkan Rute
“Kami tetap membantu keluarga. Ini bentuk tanggung jawab moral kami meskipun yang bersangkutan sudah bekerja melalui perusahaan lain,” ujarnya.
Eka menambahkan, pihaknya kini fokus berkoordinasi dengan Disnaker dan pemerintah melalui KJRI agar proses identifikasi jenazah hingga pemulangan bisa dipercepat.
“Kami akan terus mendampingi sampai seluruh proses selesai,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Prasetio
Editor : Hadiyin



