Daerah  

Distribusi LPG 3 Kg di Kota Batu Terpantau Lancar, Pemkot Jamin Ketersediaan

Distribusi LPG 3 Kg di Kota Batu Terpantau Lancar, Pemkot Jamin Ketersediaan
Peninjauan Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dan tim terkait di salah satu agen LPG di Kota Batu.(Arief/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Batu menjamin ketersediaan LPG 3 kg di wilayahnya dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepastian itu diperoleh dari hasil pemantauan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) yang melakukan pengecekan di 204 pangkalan dari 7 agen LPG. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait stok LPG 3 kg di Kota Batu.

Berdasarkan data yang dihimpun Diskumperindag, terdapat tujuh agen di Kota Batu melakukan distribusi harian LPG 3 kg diantaranya PT Lancar Putra Jaya 3.360 tabung, PT Cakra Niaga Abadi 3.360 tabung, PT Tirta Delima Abadi 3.360 tabung, PT Fadilah Amanah Bersama 1.680 tabung, PT Bunga Mekar Mandiri Perkasa 1.680 tabung, PT Lancar Pertiwi Jaya 3.360 tabung, dan PT Muktindo Berkah Raya 1.120 tabung. Seluruh pasokan ini kemudian disalurkan ke 204 pangkalan yang tersebar di Kota Batu.

Menanggapi kondisi ini, Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan membeli LPG sesuai kebutuhan.

Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Mulai Berlaku, Warga Batu Keluhkan Akses Terkendala!

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan LPG tetap terjaga. Kami juga terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG di seluruh wilayah Kota Batu,” ujar Pj. Aries.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan distribusi LPG. Jika ditemukan praktik penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar, warga diminta segera melaporkannya.

Selain menjamin pasokan, Pemkot Batu berkomitmen menjaga stabilitas harga LPG di pasaran. “Terus akan kita pantau dan awasi untuk memastikan bahwa pasokan LPG lancar dan tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Resep Gurame Bakar untuk Menu Buka Puasa yang Spesial, Ide dari Chef Rudy Choirudin!

Sesuai dengan peraturan pemerintah, LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), seperti warung makan (56102), kedai makanan (56103), penyedia makanan keliling (56104), kedai minuman (56304), rumah atau kedai obat tradisional (56305), serta penyedia minuman keliling atau tidak tetap (56305).

Pelaku usaha yang termasuk dalam kategori tersebut dapat membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan dengan syarat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai dengan kode KBLI masing-masing.

Untuk mempermudah perolehan NIB, Pemkot Batu menyediakan layanan di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu yang berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik. Masyarakat yang ingin mengurus NIB hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga yang beralamat di Kota Batu, serta foto tempat usaha mereka.

Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *