Blitar, Lingkarwilis.com – Sebanyak 29 ribu lebih pengendara kendaraan bermotor tercatat melanggar aturan lalu lintas. Jumlah itu adalah hasil pendataan Satlantas Polres Blitar Kota dalam dua pekan gelaran operasi patuh semeru 2024.
Pelanggarannya berbagai jenis. Ada pengendara yang belum cukup umur alias masih pelajar SMP tetapi nekat kendarai sepeda motor. Ada pula yang menerobos peringatan lampu hingga motor tak sesuai dengan peruntukan. Termasuk di antaranya kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi atau over dimension dan overload alias odol.
“Untuk pelanggar ada yang kami beri teguran ada pula yang ditilang,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharta, Rabu (26/7).
Dia mengatakan sesuai dengan perencanaan, operasi patuh Semeru 2023 digelar selama dua minggu. Yakni terhitung 10 Juli dan berakhir pada 24 Juli. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran. Bukan hanya pengendara motor tetapi juga kendaraan roda empat alias mobil.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. Termasuk memberi edukasi tentang tertib lalu lintas,” kata Mulya.
Perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini menambahkan, untuk metode operasi ada beberapa. Di antaranya ada yang menggunakan mobil INCAR atau mobil yang dilengkapi kamera perekam, ada pula mengandalkan tilang elektronik di tiga titik atau ETLE.
Tiga titik itu ada di persimpangan Plosokerep di Jalan Kenari, pertigaan Herlingga di Jalan S Supriyadi dan perempatan Pakunden di Jalan Tanjung. Petugas ada pula yang menerapkan tilang manual, seperti pengendara yang terjaring razia balap liar dan lain sebagainya.
“Mudah-mudahan dengan gencarnya operasi kesadaran pengendara terus meningkat. Karena kecelakaan kadang diawali dengan pelanggaran,” katanya.
Mulya merinci, sesuai dengan data ada sebanyak 29.933 pelanggaran. Sebanyak 29.321 adalah teguran simpatik. Sementara sisanya tindakan tilang. Dengan rincian untuk pelanggar yang terekam dalam kamera ETLE sebanyak 519 pelanggar. Penindakan dengan menggunakan mobil yang dilengkapi kamera tilang sebanyak 72 kendaraan. Terakhir berasal dari penindakan tilang manual sebanyak 21 kendaraan.
Jumlah pelanggar dibanding tahun ini memang meningkat. Pada 2022 lalu, jumlah pelanggar pada operasi yang sama sebanyak total 1.674 pelanggar. Untuk jumlah kejadian kecelakaan pada 2023 kali ini sebanyak 12 kejadian.
Dengan rincian, meninggal dunia 1, luka berat 2 dan luka ringan 22. Sementara pada 2022, jumlah kejadian kecelakaan sebanyak 7 kasus, luka berat dan meninggal nihil. Luka ringan sebanyak 15.***
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Hadiyin