Daerah  

Gabah Masih Mengalir! Bulog Tulungagung Genjot Penyerapan Hingga Target

Gabah Masih Mengalir! Bulog Tulungagung Genjot Penyerapan Hingga Target
Kepala Bulog Subdrive Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan saat memberikan pernyataan terkait hasil serapan gabah pada MT 1 (isal/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Proses penyerapan gabah hasil panen Masa Tanam (MT) 1 oleh Bulog Subdrive Tulungagung terus berlangsung dan kini hampir mencapai target yang ditetapkan.

Selama kuota belum terpenuhi, Bulog memastikan tetap menyerap hasil panen petani, terlebih masih terdapat sejumlah lahan yang belum dipanen.

Kepala Bulog Subdrive Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan mengungkapkan bahwa target serapan untuk MT 1 tahun ini ditetapkan sebesar 7.000 ton. Saat ini, Bulog telah menyerap sekitar 6.000 ton atau sekitar 64,8 persen dari total kuota tersebut.

“Capaian hasil serapan gabah kami sudah sekitar 64,8 persen dari kuota 7000 ton. Yang berarti saat ini kami sudah menyerap sekitar 6000 ton gabah dari para petani,” ujar Yonas pada Kamis (22/5/2025).

Polres Malang Ungkap 28 Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat II Semeru 2025

Penyerapan dipastikan akan terus dilakukan selama target belum tercapai, berdasarkan data dari Dinas Pertanian, masih terdapat sekitar 1.300 hektare lahan sawah yang belum dipanen.

Seiring meningkatnya serapan, harga pokok penjualan (HPP) gabah di Tulungagung juga mengalami kenaikan. Awalnya, harga gabah berkisar antara Rp 5.700 hingga Rp 5.800 per kilogram.

Kini, setelah penyerapan dilakukan secara intensif, harga tersebut mulai menyentuh angka Rp 6.600 hingga Rp 6.700 per kilogram.

“Saat ini HPP gabah sudah mulai naik, dimana sebenarnya HPP-nya hanya Rp 6.500 per kilogram, tetapi sekarang sudah mencapai Rp 6.600 – Rp 6.700,” ungkapnya.

Warga Tulungagung Gantung Diri, Diduga Akibat Terlilit Utang

Yonas juga menyampaikan optimisme pihaknya dalam memenuhi target serapan baik untuk MT 1 maupun secara tahunan. Selama belum ada instruksi penghentian, Bulog akan terus menyerap hasil panen petani sesuai ketentuan HPP.

“Artinya berapapun produksi gabah yang dihasilkan oleh petani yang berhasil panen, nantinya akan terus kami serap sesuai HPP,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *