Jombang, LINGKARWILIS.COM – Pelaksanaan apel perdana usai libur Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Rabu (25/3) pagi, diwarnai sejumlah pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pegawai terlihat bergegas bahkan berlari menuju barisan karena datang terlambat saat apel hendak dimulai. Penjagaan ketat di pintu masuk membuat ASN yang datang melewati waktu tidak diperkenankan bergabung, sehingga mereka menunggu di area sekitar lapangan hingga apel selesai.
Tak hanya itu, saat Bupati Jombang, H. Warsubi, menyampaikan amanat, masih ditemukan beberapa ASN yang tidak fokus mengikuti jalannya apel. Oknum tersebut terlihat menggunakan telepon genggam di tengah barisan, sehingga mengabaikan arahan pimpinan.
Baca juga : Sehari Dua Kebakaran di Kediri, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Selain persoalan kedisiplinan, kegiatan apel juga diwarnai insiden peserta yang jatuh pingsan. Tercatat sedikitnya sembilan orang harus mendapatkan penanganan medis. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh faktor kesehatan, seperti belum sarapan maupun kondisi fisik yang kurang prima, termasuk peserta yang sedang hamil.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jombang menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak disiplin pada hari pertama kerja. Ia memastikan sanksi akan diberikan kepada pegawai yang melanggar ketentuan.
“Pasti ada sanksi. Libur sudah cukup panjang, sehingga hari ini seluruh ASN wajib masuk kerja,” tegasnya.
Terkait jumlah pasti ASN yang terlambat atau tidak hadir tanpa keterangan, bupati menyebut masih dalam proses pendataan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sampai saat ini masih dalam pendataan,” ujarnya.
Baca juga : Respons Cepat, PDAM Kota Kediri Tangani Kebocoran Pipa dalam Waktu Singkat
Mengacu pada ketentuan kepegawaian, ASN yang menambah masa libur tanpa alasan yang sah dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap seluruh aparatur dapat kembali bekerja secara optimal, sehingga pelayanan publik dapat berjalan normal sejak hari pertama masuk kerja.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





