Horeee!!! ASN Kota Blitar Bersiap Terima Gaji ke-13 Senilai Rp21 Miliar pada Juni Ini

ASN Kota Blitar Bersiap Terima Gaji ke-13 Senilai Rp21 Miliar pada Juni Ini
Ilustrasi

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Kabar menggembirakan datang bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Pemerintah daerah memastikan bahwa gaji ke-13 akan segera dicairkan pada pertengahan Juni 2025, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp21 miliar.

Kepala Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johannes, menyampaikan bahwa proses pencairan saat ini tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Jika tidak ada kendala teknis, gaji ke-13 akan dibayarkan bulan ini. Prosesnya mengikuti regulasi yang berlaku,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Anggaran tersebut akan diberikan kepada seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk CPNS dan PPPK hasil rekrutmen tahun 2024.

“Semuanya berhak menerima karena status mereka adalah ASN,” tegasnya.

Baca juga : Stasiun Kediri Padat Penumpang, Rute ke Jakarta dan Bandung Jadi Favorit Selama Libur Idul Adha

Pemberian gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur tentang tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk ASN, pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya.

Widodo berharap pencairan gaji ke-13 dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan tahunan, terutama yang berkaitan dengan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

“Momentum ini bertepatan dengan masuk sekolah dan perguruan tinggi, sehingga diharapkan bisa sedikit meringankan beban pengeluaran keluarga,” tutupnya.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *