Inggris, LINGKARWILIS.COM – Seorang wanita dengan inisial MB (56 tahun) yang diduga warga negara Indonesia ditemukan tewas di dalam sebuah mobil akibat luka tusuk di Berkshire, Inggris. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London tengah berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait kasus ini.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan bahwa KBRI London sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait peristiwa pembunuhan terhadap MB.
Nugraha menjelaskan bahwa paspor MB telah habis masa berlakunya sejak 16 Agustus 2023. KBRI sedang memastikan status kewarganegaraan MB.
Baca juga : Petugas Satlantas Polres Kediri Datangi Pasar Loak Pujasera Pare, Imbau Tidak Jual Knalpot Brong
“Paspor almarhumah tercatat telah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan tidak mengajukan lagi perpanjangan paspor,” ungkap Nugraha, seperti dilansir laman resmi Tribratanews.polri.go.id.
Petugas layanan darurat merespons ke lokasi dan menemukan korban dengan luka tusuk di dalam mobil, yang disebutkan oleh tetangga sebagai mobil Lexus miliknya. Meskipun upaya medis telah dilakukan, korban meninggal di tempat kejadian.
Kepolisian Thames Valley segera memulai penyelidikan pembunuhan dan mengindikasikan bahwa kematian ini terkait dengan kejadian sebelumnya.
“Kami masih menyelidiki namun menganggap kedua kematian tersebut saling terkait; kami tetap berpikiran terbuka mengenai keadaan masing-masing kematian tersebut,” ungkap Kepala Unit Kejahatan di Kepolisian Thames Valley, Inspektur Detektif Kevin Brown.***