Batu, LINGKARWILIS.COM — Kabar mengenai penutupan objek wisata Mikutopia di Kota Batu yang sempat beredar luas dipastikan tidak benar. Informasi terkait adanya penyegelan oleh Satpol PP Kota Batu ditegaskan sebagai hoaks.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pengelola, Haitsam Nuril Brantas Anarki, setelah melakukan penelusuran langsung atas isu yang berkembang di masyarakat.
“Tidak ada penyegelan. Informasi itu tidak berdasar dan sangat merugikan,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, kabar yang tidak benar tersebut tidak hanya berdampak pada citra pengelola, tetapi juga mulai memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan. Sejumlah calon pengunjung dilaporkan menunda hingga membatalkan rencana berwisata.
Padahal, aktivitas wisata di kawasan tersebut menjadi tumpuan ekonomi bagi warga sekitar. Mulai dari pedagang kaki lima, penjual makanan, hingga pelaku UMKM menggantungkan penghasilan dari kunjungan wisatawan.
Baca juga : Mobil Videotron Terbakar di Jalan Stasiun Kediri, Diduga Korsleting Genset
“Yang terdampak bukan hanya pengelola, tetapi juga masyarakat kecil,” ujarnya.
Terkait perizinan, pihak pengelola menegaskan bahwa seluruh proses administratif masih berjalan sesuai ketentuan. Sebagian izin telah dikantongi, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian.
“Semua berproses. Tidak benar jika disebut tidak memiliki izin sama sekali,” tambahnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi, tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi langsung dengan Satpol PP Kota Batu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya rencana penyegelan seperti yang ramai diperbincangkan.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
Baca juga : Paguyuban UMKM Kabupaten Kediri Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Ratusan Pelaku Usaha
Keberlangsungan sektor pariwisata, lanjutnya, tidak hanya menyangkut destinasi, tetapi juga berkaitan erat dengan roda perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





