Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi tersebut.
Dilansir dari laman Setkab, empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).
“Presiden telah memimpin rapat terbatas membahas pertambangan di Raja Ampat. Atas arahannya, pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah tersebut,” ujar Prasetyo.
Baca juga : Possi Kabupaten Kediri Kirim 9 Atlet ke Porprov Jatim IX, Bidik 4 Medali Emas
Menurutnya, keputusan ini bukan diambil secara tiba-tiba, melainkan setelah melalui koordinasi intensif antarkementerian serta verifikasi data lapangan yang mendalam. Presiden sebelumnya telah menugaskan jajaran kementerian teknis, termasuk Menteri ESDM, Menteri LHK, dan Menteri Kehutanan untuk mengkaji situasi secara menyeluruh.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden tentang penataan kawasan hutan yang telah diterbitkan sejak Januari lalu. Dalam perpres tersebut, pemerintah fokus pada penertiban usaha-usaha yang memanfaatkan sumber daya alam, termasuk yang berada di wilayah sensitif lingkungan seperti Raja Ampat.
“Ini merupakan bagian dari agenda besar penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga : GenSobo Farm di Kelurahan Burengan, Kota Kediri, Siap Panen Melon, Jadi Wadah Edukasi Urban Farming
Mensesneg juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan aktivis lingkungan yang secara aktif menyuarakan keprihatinan terhadap praktik tambang di kawasan konservasi. Ia menyebut masukan dari masyarakat sangat berperan dalam mendorong pemerintah mengambil kebijakan tegas ini.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat, khususnya pegiat sosial dan aktivis yang memberi masukan serta mengawal isu ini melalui berbagai platform,” ungkapnya.
Prasetyo pun mengajak publik untuk tetap kritis namun bijak dalam mencerna informasi yang beredar. Ia menekankan pentingnya verifikasi data di tengah banyaknya informasi simpang siur di ruang publik.
Keterangan pers ini turut dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.***
Editor : Hadiyin