Pengaturan lalu-lintas di pertigaan tersebut hanya mengandalkan polisi sukarela atau polisi sipil meskipun terdapat lampu tanda bahaya yang terpasang di sana.
Kapolsek Pesantren, Kompol Sugianto, S.Sos. mengimbau agar seluruh masyarakat waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat musim hujan, demi keselamatan bersama.
Sementara itu, terkait kejadiannya, Kapolsek menjelaskan sekitar pukul 17.30 WIB, terjadi kecelakaan melibatkan dua kendaraan, R4 dengan nomor polisi W 1485 YR, dan R2 dengan nomor polisi AG 3714. Beruntung, tidak ada korban jiwa seperti kejadian beberapa hari sebelumnya.
Kendaraan R4 bergerak dari arah Barat ke Timur, sementara kendaraan R2, dikendarai oleh Handoko, warga RT 01/02 Kelurahan Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, akan berbelok dari arah Utara ke Barat.
Handoko dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis, sementara sopir kendaraan R4 diamankan ke Polsek Pesantren untuk proses lebih lanjut.
Petugas yang melakukan olah TKP menyebutkan bahwa penyebab seringnya kecelakaan di wilayah Bulurejo adalah kurangnya kehati-hatian para pengendara dan minimnya rambu lalu lintas.***
Editor : Hadiyin