Jelang Jatuh Tempo PBB, Belasan Ribu Wajib Pajak Belum Bayar

Jelang Jatuh Tempo PBB, Belasan Ribu Wajib Pajak Belum Bayar
Wali Kota Blitar Santoso saat menyerahkan hadiah pengundian PBB tahun 2023 lalu. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Blitar tinggal beberapa pekan lagi, yakni pada 31 Oktober. Namun, hingga pertengahan bulan ini, masih banyak wajib pajak (WP) yang belum melunasi kewajiban mereka.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johannes, menyebutkan bahwa masih ada 13.698 WP yang belum membayar PBB. Padahal, total jumlah WP di kota ini mencapai 53.129 orang, dengan 39.431 WP di antaranya sudah memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Biasanya, banyak WP yang akan melakukan pembayaran menjelang hari-hari terakhir jatuh tempo,” kata Widodo pada Jumat (11/10).

Baca juga : Harga Jagung di Kediri Kembali Anjlok

Widodo menjelaskan bahwa beberapa WP belum membayar karena menunggu pembetulan, sementara yang lainnya memilih menunda pembayaran hingga memiliki dana yang cukup.

Untuk mempercepat proses pembayaran, pihaknya bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan, yang akan mengerahkan petugas pemungut pajak untuk mendesak WP yang belum melunasi kewajiban mereka.

Pembayaran PBB sendiri bisa dilakukan melalui berbagai metode, baik secara manual di bank yang ditunjuk maupun secara online. Hingga saat ini, pendapatan dari sektor PBB sudah mencapai Rp 10,8 miliar, mendekati target Rp 14 miliar tahun ini. Sekitar 52 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) juga telah diterbitkan dan disebarkan kepada WP melalui kelurahan.***

Reporter: AZiz Wahyudi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *