LINGKARWILIS.COM – Artis berinisial JF atau Jonathan Frizzy diperiksa oleh polisi sebagai saksi dalam kasus vape (rokok elektrik) yang mengandung obat keras jenis etomidate.
Satuan Reserse Narkoba Polres Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai awalnya mengamankan vape berisi obat keras tersebut pada Maret 2025. Dalam kasus ini, tiga orang telah ditahan.
Berdasarkan keterangan dari ketiga orang yang ditahan serta barang bukti lainnya, diduga Jonathan Frizzy turut terlibat.
Polisi kemudian memanggil Jonathan Frizzy atau Ijonk nama sapaan untuk dimintai keterangan. Menanggapi hal ini paman Ijonk, Benny Simanjuntak akhirnya angkat bicara terkait dengan isu yang menyeret nama keponakannya.
Jonathan Frizzy Jadi Saksi Kasus Vape Narkoba, Dhena Devanka Tetap Fokus Merawat Anak
Benny menegaskan bahwa Jonathan Frizzy hanya diperiksa sebagai saksi. Ia juga tidak terima jika keponakannya dinarasikan terlibat dalam kasus narkoba.
“Saya tidak akan tinggal diam, obat keras bukan narkoba, dan hanya sebagai saksi” tulis Benny Simanjuntak di postingan story Instagram pribadinya.
Benny bahkan mengancam media yang menggiring narasi bahwa Jonathan Frizzy terlibat narkoba.
Ia juga kembali menekankan bahwa Jonathan Frizzy hanyalah saksi dalam kasus obat keras yang ditemukan dalam vape.
3 Fakta Shinta Arsinta Penyanyi Dangdut Kediri yang Baru Saja Menikah
“Saya akan melayangkan somasi kepada setiap media yang mengatakan narkoba, harus ada pembuktian bahwa dikata obat keras bukan narkoba. Hati-hati kalian, dan hanya sebagai saksi, jangan dinarasikan terlibat!!!”
Sementara itu, artis berinisial JF yang diduga Jonathan Frizzy disebut telah memenuhi panggilan polisi pada 17 April 2025 untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas penemuan obat keras dalam vape tersebut.
Namun, pada pemanggilan kedua pada 21 April lalu, Jonathan Frizzy berhalangan hadir karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Penulis: Rafika Pungki Wilujeng
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya



