Menurut Andri, penerapan pelaksanaan ujian akan menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. BKD daerah akan menunggu tindak lanjut atas kebijakan lanjutan dari BKN RI.
“Kami mengusulkan jumlah 1000 orang dan berharap agar dapat tercapai. Lowongan ini akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh ASN yang memasuki masa pensiun pada tahun 2023 dan 2024 di Pemerintah Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Andri menambahkan bahwa sesuai dengan mekanisme yang ada, pola penjadwalan ujian akan ditentukan oleh BKN RI, dan saat pelaksanaan ujian akan berkoordinasi dengan BKN Kanreg II Surabaya.
“Materi ujian akan disampaikan sebelum pelaksanaan ujian, dan kemungkinan ujian akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kediri secara bergantian dengan wilayah lain,” katanya.
“Ikhtisar, kami akan mengikuti semua prosedur dari pusat, mulai dari persyaratan, jadwal ujian, hingga pelaksanaan ujian seperti sebelumnya dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasil ujian akan langsung tersedia setelah ujian selesai,” tambahnya.***
Editor : Hadiyin