LINGKARWILIS.COM – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF menjadi sorotan publik usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NB. Dugaan ini mencuat setelah sebuah video pengakuan pelaku tersebar luas di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @malangraya_info, memperlihatkan pengakuan IPF yang merupakan mahasiswa UIN atas perbuatannya. Dalam rekaman tersebut, ia juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Pelaku diketahui bernama Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa semester 6 di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Malang. Dalam kasus ini, ia disebut sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap NB, mahasiswi UB.
Berdasarkan kronologi yang beredar, Ilham diduga mengajak korban untuk berkumpul dan minum bersama dua orang temannya di kediamannya di kawasan Joyosuko pada Rabu, 9 April 2025. Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan. Disebutkan pula bahwa pada saat kejadian, korban sedang dalam kondisi menstruasi.
Farel Yuda Pemuda Jombang yang Menolak Melupakan Wayang
Menanggapi kasus ini, pihak UIN Malang menyatakan tengah melakukan proses verifikasi dan pendalaman. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari kampus.
“Mungkin (sampai DO). Sekarang lagi diverifikasi tim WR 3 (Wakil Rektor 3),” ujar Rektor UIN Maliki Malang, Zainudin, saat dikonfirmasi pada Minggu, 13 April 2025.
Di sisi lain, Universitas Brawijaya belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Kepala Sub Divisi Humas UB, Tri Wahyu Basuki, mengatakan bahwa pihak kampus masih dalam tahap penelusuran informasi.
Arus Balik Mudik Lebaran, Penumpang Stasiun Malang Meningkat Tajam
“Kita masih belum dapat konfirmasi kejelasannya,” ujarnya pada Selasa (15/04).
Sementara itu, aparat kepolisian turut merespons beredarnya video pengakuan tersebut. Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki informasi yang beredar meski belum ada laporan resmi yang masuk.
“Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadian tersebut. Oleh karena itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan baik dari terduga korban maupun terduga pelaku,” tandasnya.

