Madiun, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri Kota Madiun memeriksa Lurah Kanigoro, Dyah Ayu atas dugaan kasus korupsi Fasum di wilayahnya, Jumat (8/3/2024). Namun pada sejumlah wartawan Lurah Kanigoro mengaku tidak tahu mengenai masalah yang terjadi sehingga ia dipanggil.
“Saya dipanggil terkait dugaan korupsi Fasum di wilayah Kanigoro,” ungkap Wulan.
Menurutnya hal tersebut berdasarkan surat yang ia terima itu terjadi pada tahun 2012. Dirinya tidak tahu menahu masalah tersebut.
Baca juga : Gabung Senam Bersama GOW, Pj Wali Kota Kediri Ingatkan Ibu-Ibu Rutin Olahraga
Tak hanya Lurah Kanigoro, tampak sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Kota Madiun juga menunggu giliran untuk diperiksa di ruang lobi Kejaksaan Kota Madiun.
Disisi lain Kajari Kota Madiun, Dede Sutisna mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap lidik.
“Kalau nanti sudah naik ke penyidikan akan kita buka,” pungkasnya.***
Reporter : Rio Hermawan/Andik Sukaca
Editor : Hadiyin





