“Waktu itu pelaku beraksi mengambil celana dalam di tiga rumah warga. Kemudian dia balik cari toilet di daerah pasar Rejoagung itu, saat di situ pelaku itu ditanya oleh warga setempat,” jelasnya, Selasa (19/12/2023) siang.
Kata Kompol Purwo, warga semakin curiga terhadap pelaku karena langsung lari saat ditanyai. Saat itu juga warga meneriaki pelaku yang berupaya lari hingga akhirnya pelaku tertangkap.
“Setelah ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan kepada kami. Pelaku ini mengaku perbuatannya kepada kami saat dimintai keterangan. Kepada kami, pelaku ini mengaku bahwa sudah cerai dengan istrinya. Itu dikarenakan istrinya digondol (dibawa lari) orang,” katanya.
Disinggung motif pelaku nekat mencuri celana dalam wanita tersebut, Kompol Purwo menjelaskan untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Yang pertama kalinya sejak satu minggu an yang lalu. Sementara yang terakhir yakni pada Senin (18/12/2023) tadi malam.
“Celana dalam itu katanya untuk memenuhi hasratnya itu, jadi dibuat bahan imajinasi untuk memuaskan hasrat seksualnya. Dan tak hanya 3 saja, setelah jok kendaraannya dibuka ternyata ada sekitar 14 an celana dalam yang masih kita selidiki saat ini,” paparnya.
Dari aksi nekatnya mencuri celana dalam wanita milik warga, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat). “Karena ini malam hari ini pencuriannya, maka kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.***
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin