Daerah  

Soal Program PTSL di Desa Semen, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Langsung Respon, Segera Turun Menggali Informasi   

Soal Program PTSL di Desa Semen, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Langsung Respon, Segera Turun Menggali Informasi
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto (ist)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Keresahan masyarakat Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ternyata sudah didengar oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto.
Pada jurnalis Lingkarwilis.com, Dodi Purwanto mengaku akan segera bergerak untuk menggali informasi secara mendalam perihal pelaksanaan program PTSL yang tidak transparan di Desa Semen, termasuk praktek pungli dalam program andalan Presiden Jokowi tersebut.
Sebagai wakil rakyat Dodi Purwanto akan turun langsung untuk mengetahui kronologi sejak awal bagaimana program PTSL yang membuat masyarakat Desa Semen resah.
“Akan kami gali info dari bawah terlebih dahulu, bagaimana kronologi dan kebenarannya,” tegas Dodi Purwanto, Selasa (19/12/2023).
Respon Dodi Purwanto sebagai wakil rakyat yang saat ini juga maju sebagai Caleg Dapil barat sungai termasuk Desa Semen ini patut diacungi jempol. Mengingat salah satu fungsi wakil rakyat yang duduk di Parlemen adalah menyerap, menghimpun dan juga menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat terkait layanan dan pemenuhan hak mereka.
Demikian juga fungsi pengawasan, dimana Dodi Purwanto sebagai wakil rakyat memiliki fungsi sebagai pengawas setiap pelaksanaan program pemerintah termasuk mengawasi penggunaan anggaran.
Untuk diketahui, program PTSL yang merupakan program prioritas Presiden Jokowi dalam pelaksanaannya di Desa Semen Kecamatan Semen tidak transparan.
Ketua Pokmas PTSL Desa Semen Kariyadi  sebelumnya sudah ditemui jurnalis Lingkarwilis.com namun dia tidak bisa dan tidak mau menjelaskan apapun yang berkaitan dengan PTSL terutama soal Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kariyadi selaku Ketua Pokmas yang bertanggungjawab terhadap proses pelaksanaan PTSL justru meminta Jurnalis Lingkarwilis.com untuk bertanya pada Kepala Desa Semen Mat Hasyim.
Inilah yang memunculkan tanda tanya besar karena Kariyadi selaku Ketua Pokmas dan Mat Hasyim selaku Kades saling lempar dan tidak mau menjelaskan.
Bahkan hasil investigasi jurnalis lingkarwilis.com, beberapa warga Desa Semen yang terdaftar sebagai peserta program PTSL dipungut biaya melebihi kesepakatan.
Ironisnya, meski sudah membayar penuh, peserta program PTSL di Desa Semen tetap disuruh beli sendiri patok pembatas tanah padahal seharusnya sudah masuk dalam biaya yang dihimpun Pokmas sesuai ketentuan dalam Perbup Nomor 6 tahun 2020 tentang Persiapan program PTSL.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *