Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga HMZ (17), pelajar asal Dusun Satak, Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Kedung Winong, Malang.
Jenazah siswi kelas XI SMK PGRI 2 Kertosono itu telah dimakamkan pada Minggu pagi (22/2/2026) di tempat pemakaman umum desa setempat setelah dipulangkan dari rumah sakit di Malang. Meski prosesi pemakaman telah selesai, luka batin keluarga belum terobati.
Ayah korban, Santoso (49), berharap aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada YD, terduga pelaku yang kini telah diamankan.
“Saya minta dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum seumur hidup,” ujarnya dengan suara bergetar, Senin (23/2/2026).
Baca juga : Bulog dan DKPP Kota Kediri Gelar GPM di Lima Kelurahan, Ini Komoditas yang Dijual
Santoso mengaku terpukul atas peristiwa yang merenggut nyawa anak sulungnya tersebut. Ia menyebut keluarga tidak mengenal dekat terduga pelaku. Dirinya hanya sempat melihat wajah YD sekilas melalui panggilan video di ponsel anaknya.
Pertemuan terakhir Santoso dengan korban terjadi pada Jumat malam (13/2/2026), saat HMZ berpamitan untuk keluar rumah sebentar.
“Pamit pergi sebentar, tidak lama. Bahkan tidak memakai helm,” kenangnya.
Keesokan harinya, keluarga sempat mendapat kabar bahwa HMZ berada di rumah kerabat di Malang. Namun, sejak Sabtu malam (14/2/2026), korban tidak lagi dapat dihubungi setelah berpamitan pulang ke Nganjuk diantar seorang teman laki-laki yang diduga YD.
Baca juga : Satu Takjil Terindikasi Pewarna Berbahaya, Wali Kota Kediri Pimpin Sidak Mamin, 56 Sampel Diuji
Lima hari kemudian, keluarga menerima kabar dari kepolisian terkait penemuan jenazah perempuan di sungai dalam kondisi tangan terikat.
Kasus tersebut diungkap oleh Satreskrim Polres Malang dengan dukungan Bareskrim Polri serta Polda Jawa Timur. Identitas korban dipastikan melalui uji DNA dan identifikasi forensik.
Setelah identitas terkonfirmasi sebagai HMZ, aparat bergerak melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku YD untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





