KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pelayanan publik di Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri terus menunjukkan kemajuan. Penataan layanan berjalan rapi dan efisien, mulai dari administrasi kependudukan hingga pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Kelurahan Burengan, Adi Sutrisno, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menerapkan prinsip pelayanan prima demi mendukung visi dan misi Wali Kota Kediri.
“Masyarakat menjadi prioritas utama. Setiap proses administrasi harus cepat, tepat, dan transparan tanpa pungutan liar,” ujarnya, Kamis (9/5/2025).
Selain menyediakan layanan langsung, Kelurahan Burengan kini tengah mengembangkan sistem digital berbasis website dan WhatsApp untuk memudahkan akses warga, terutama generasi muda dan masyarakat yang sibuk. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas antrean dan mempercepat proses pelayanan.
Baca juga : Mayoritas Jalan di Kabupaten Blitar Masih Gelap, Ribuan Titik PJU Diperlukan
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana yang kondusif, dengan petugas yang responsif dan ramah. Meja layanan telah dilengkapi papan informasi prosedural yang memudahkan warga memahami proses administrasi.
Tak hanya itu, Kelurahan Burengan juga mencanangkan diri sebagai percontohan pelayanan publik, sebagaimana yang telah diwujudkan lewat Posyandu Seruni yang menjadi satu-satunya pelaksana Posyandu 6 SPM di Kota Kediri sesuai Permendagri No 13 Tahun 2024.
“Kunci dari pelayanan yang baik adalah keterbukaan, kecepatan, ketepatan, dan keramahan. Itu yang terus kami jaga,” pungkas Adi.***
Reporter : Agus Sulistyo
Editor : Hadiyin





