Kloter Jamaah Calon Haji Ponorogo Bertambah Menjadi Lima, Jadwal Keberangkatan Alami Penyesuaian

Kloter Jamaah Calon Haji Ponorogo Bertambah Menjadi Lima, Jadwal Keberangkatan Alami Penyesuaian
Ratusan jamaah calon haji asal Kabupaten Ponorogo saat berpamitan dengan Bupati di Pendopo beberapa waktu lalu (Sony)

PONOROGO, LINGKARWILIS.COM — Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, jumlah kloter (kelompok terbang) bagi Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Ponorogo mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya hanya terbagi dalam dua kloter, kini bertambah menjadi lima.

Penambahan ini merupakan dampak dari penerapan kebijakan baru pemerintah Arab Saudi yang mengatur bahwa satu kloter hanya boleh dilayani oleh satu perusahaan penyedia layanan haji atau syarikah. Aturan ini mencakup seluruh kebutuhan jemaah, mulai dari akomodasi hingga transportasi.

“Karena sistem one kloter one syarikah, maka jemaah kami dari Ponorogo harus dibagi ke lebih banyak kloter,” ujar Marjuni, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Kamis (15/5/2025).

Baca juga : Jelang Idul Adha, 70 Dokter Hewan Diterjunkan untuk Periksa Kesehatan Ternak di Kediri

Dari penyesuaian tersebut, JCH Ponorogo kini tersebar dalam kloter 51, 52, 53, 56, dan 83, dengan total keseluruhan sebanyak 461 jemaah. Rinciannya, kloter 51 diisi oleh 22 jemaah, kloter 52 sebanyak 20 jemaah, kloter 53 terbanyak dengan 376 jemaah, lalu kloter 56 mencakup 28 jemaah, dan kloter 83 terdiri dari 5 jemaah.

Terkait jadwal keberangkatan, kloter 51, 52, dan 53 akan diberangkatkan pada Jumat (15/5) dengan perbedaan waktu keberangkatan. Sementara itu, kloter 56 dijadwalkan berangkat Minggu (18/5), dan kloter 83 akan berangkat pada Minggu (25/5).

Namun, perubahan pembagian kloter ini berdampak pada sejumlah jemaah yang tidak bisa berangkat bersama keluarga atau pasangan mereka. Hal ini dipicu oleh proses penerbitan visa yang tidak bersamaan. Beberapa jemaah mendapatkan visa lebih awal sebelum proses penggabungan mahram atau permohonan pendampingan selesai diajukan.

Baca juga : UNP Kediri Kukuhkan Langkah Menuju Kelas ASEAN, Jalan Sehat Warnai Puncak Dies Natalis ke-48

“Beberapa jemaah terpaksa berangkat di kloter berbeda karena visanya keluar belakangan,” terang Marjuni.

Kemenag Ponorogo sendiri tengah berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait permasalahan ini. Fokus utama mereka adalah memperjuangkan penggabungan kloter, khususnya bagi pasangan suami istri dan pendamping lansia agar tetap bisa menjalankan ibadah bersama dalam satu rombongan.

“Kami terus upayakan agar permintaan tersebut bisa diakomodasi. Setibanya di Arab Saudi, pengelompokan ulang akan ditangani oleh PPIH Arab Saudi,” tutupnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *