KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah X Jawa Timur untuk menurunkan sebanyak 70 dokter hewan guna melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh hewan kurban, seperti sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) sebelum dijual ke masyarakat.
Pelaksana tugas Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bentuk jaminan kesehatan hewan bagi para pembeli. Meskipun ternak secara umum telah dinyatakan sehat, pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memberikan rasa aman bagi konsumen.
Baca juga : Satu CJH Asal Wonojoyo Gurah Kabupaten Kediri Wafat di Arab Saudi
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang dijual di wilayah Kabupaten Kediri dalam kondisi prima. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh karena sebaran penjual ternak cukup luas,” jelas Tutik.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan PDHI agar proses pengawasan kesehatan ternak lebih maksimal, terutama di daerah-daerah yang menjadi sentra penjualan hewan kurban.
“Dengan adanya tim medis yang tersebar, masyarakat tidak perlu ragu terhadap kualitas kesehatan hewan kurban yang dibeli,” tambahnya.
Baca juga : UNP Kediri Kukuhkan Langkah Menuju Kelas ASEAN, Jalan Sehat Warnai Puncak Dies Natalis ke-48
Selain menyasar lapak-lapak penjual, tim dokter hewan juga melakukan pemeriksaan langsung ke peternakan milik kelompok maupun individu untuk memastikan seluruh populasi ternak kurban dalam kondisi aman dan layak sembelih.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





