PONOROGO, LINGKARWILIS.COM — Persiapan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Ponorogo terus dimatangkan. Ratusan koper milik para calon jemaah mulai dikumpulkan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Rabu (14/5/2025), menyusul adanya percepatan jadwal keberangkatan ke asrama haji Sukolilo, Surabaya.
Proses penimbangan dilakukan secara bertahap, dengan setiap koper diberi label identitas sesuai nama pemilik. Kemenag menegaskan batas maksimal berat bagasi yang diizinkan adalah 32 kilogram.
“Kami minta jemaah tidak memaksakan isi koper pas 32 kilogram. Lebih baik dikurangi sedikit, karena bisa jadi timbangan di embarkasi Juanda berbeda. Jika kelebihan di sana, mereka harus membongkar lagi,” jelas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni.
Baca juga : Tuntut Keadilan untuk Rayyan, Ratusan Warga Kepung PN Kabupaten Kediri
Ia menjelaskan bahwa semula koper dijadwalkan dikumpulkan sehari menjelang keberangkatan pada 16 Mei 2025. Namun karena ada perubahan teknis, pengumpulan dimajukan dua hari lebih awal.
Pihak Kemenag juga sejak jauh hari telah mengingatkan jemaah untuk tidak membawa barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, cairan berlebihan, atau parfum dalam jumlah yang melebihi ketentuan. Rokok pun dibatasi maksimal 200 batang per orang.
“Seluruh aturan ini sudah kami sosialisasikan, agar tidak terjadi kendala saat pemeriksaan bagasi,” tambah Marjuni.
Meski koper sudah diberi label resmi, Kemenag tetap memperbolehkan jemaah menambahkan penanda tambahan selama tidak menambah berat dan bersifat aman.
Baca juga : BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan, BPBD Kediri Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
“Ada yang menempelkan foto, pita, atau tanda khas lainnya di koper. Selama tidak berisiko dan tak melebihi batas berat, kami tidak melarang,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin