Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia, Ini Infonya

Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia ( Dok Polda Metro)

Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Lima narapidana kasus penyelundupan narkoba yang dikenal dengan julukan Bali Nine telah dipulangkan ke Australia. Informasi ini disampaikan oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram.

“Mereka telah diberangkatkan dari Bali pada pagi ini,” ujar Nyoman, seperti dilansir dari laman resmi Tribratanews.polri.go.id, Minggu (15/12/2024).

Nyoman menambahkan, kelimanya kini telah mendarat di Darwin, Australia. Para narapidana tersebut adalah Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

“Kelimanya telah diserahkan kepada Pemerintah Australia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,” jelas Nyoman.

Baca juga : Kejuaraan Pencak Silat Dandim Kediri Cup II Resmi Ditutup, Berikut Daftar Lengkap Para Juara

Proses pemulangan ini diwakili oleh berbagai pihak dari Indonesia, termasuk Direktur Pembinaan Narapidana Ditjen Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Kombes Pol. Teguh Yuswardhie.

Hadir pula Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Suhendra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali I Putu Murdiana, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Bali, R.M. Kristyo Nugroho.

Dari pihak Australia, delegasi dipimpin oleh Lauren Richardson, Minister-Counsellor Home Affairs Regional Director Southeast Asia, yang didampingi sejumlah perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.***

Editor: Hadiyin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *