Menurutnya, dalam teori psikologi sosial, tindakan bullying biasanya tidak dilakukan secara individu tetapi oleh kelompok atau komplotan, yang sering disebut sebagai clique.
Menko Muhadjir memberikan contoh bahwa di lingkungan sekolah, clique dapat terbentuk atas dasar kesamaan seperti merasa cantik atau berasal dari keluarga yang kaya, dan kemudian mereka berkumpul membentuk geng di sekolah.
Ia juga menekankan bahwa orang cenderung berkumpul dengan orang lain yang memiliki kesamaan, dan guru perlu mewaspadai hal tersebut karena hal itu bisa terjadi di semua sekolah.
“penting bagi guru dan pimpinan sekolah untuk terus mendidik siswa tentang dampak buruk dari praktik perundungan,” lanjutnya.
Jika praktik perundungan sudah terjadi, Menko Muhadjir menyarankan agar pihak sekolah segera mengambil langkah-langkah pemulihan, termasuk dengan melakukan konsultasi bimbingan, tidak hanya kepada korban tetapi juga kepada pelaku perundungan.
“Para pelaku perundungan juga membutuhkan perawatan dan pendampingan, karena mereka masih dalam masa pertumbuhan dan tidak boleh dibiarkan berulang kali melakukan perilaku yang sama,” pungkasnya.***