Merespons Isu Tambang Manyaran, Pemkab Kediri Gelar Rakor Terpadu Bersama Polres dan Instansi Terkait

Merespons Isu Tambang Manyaran, Pemkab Kediri Gelar Rakor Terpadu Bersama Polres dan Instansi Terkait
Pemkab Kediri Gelar Rakor Terpadu Bersama Polres dan Instansi Terkait (BIdu)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi terpadu sebagai tindak lanjut dari mencuatnya isu aktivitas tambang di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, yang belakangan ramai dikeluhkan warga dan ramai di media.

Rakor yang berlangsung pada Kamis (17/4/2025) di Ruang Candra Kirana itu dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukadi, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dinas ESDM dan DLH Provinsi Jawa Timur, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkopimcam, dan pihak pengelola tambang, PT Balaraja Sakti Nusantara.

Dalam sambutannya, Sukadi menekankan bahwa persoalan tambang ini menjadi sangat krusial karena berkaitan langsung dengan proyek strategis nasional, yakni pembangunan jalan tol yang ditargetkan rampung pada November 2025. Namun, ia menegaskan pentingnya seluruh aktivitas tambang tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Kapolsek Pesantren Komandoi Pengamanan Jumat Agung, Simbol Toleransi Beragama di Kediri

“Ketersediaan material memang penting untuk proyek tol, tapi tidak bisa mengabaikan regulasi yang harus dipatuhi,” ujar Sukadi. Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Kediri siap memfasilitasi percepatan proses perizinan sesuai arahan dari Dinas ESDM Provinsi.

Dari pihak perusahaan, perwakilan PT Balaraja, Nurul, menyampaikan komitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan dan menyerahkannya kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Fauzi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur turut menegaskan bahwa proses pengajuan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dapat dilanjutkan apabila semua dokumen, terutama terkait kesesuaian tata ruang, telah terpenuhi.

Baca juga : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kediri Didominasi Faktor Ekonomi dan Akses Pornografi

Sementara itu, Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal, menekankan bahwa rapat ini adalah bentuk kepedulian atas meningkatnya atensi publik terhadap isu tambang. Ia berharap rakor kali ini menghasilkan solusi yang konkret dan tidak berujung pada rapat lanjutan karena masalah yang sama.

Secara terpisah, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menginstruksikan agar PT Balaraja tidak melanjutkan aktivitas tambang sebelum semua perizinan dan syarat hukum terpenuhi sepenuhnya. “Ikuti aturan yang ada. Jangan paksakan operasional sebelum semuanya tuntas,” tandasnya.***

Reporter : Agus Sulistyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *