TRENGGALEK, LINGKARWILIS.COM – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli terjadi di sebuah toko emas di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria tak dikenal berhasil membawa kabur tiga untai kalung emas dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Peristiwa tersebut menimpa Toko Emas Murni Mapan milik Purwadi, warga setempat, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kasi Humas Polres Trenggalek membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kasus pencurian itu telah ditangani pihak kepolisian dan penyelidikan dilakukan oleh Polsek Pogalan dengan dukungan Polres Trenggalek.
“Kasus sudah ditangani. Saat ini polsek sudah dibackup Polres Trenggalek,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika seorang pria yang belum diketahui identitasnya mendatangi toko menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam doff.
Baca juga : Pagar Museum Sri Aji Jayabhaya Dikebut, Pemkab Kediri Siapkan Anggaran Rp350 Juta
Pria tersebut mengenakan masker hitam dan pakaian berwarna senada. Sepeda motornya diparkir di bahu jalan tepat di depan toko dengan posisi menghadap ke selatan.
Setelah masuk ke dalam toko, pria itu berpura-pura hendak membeli perhiasan berupa kalung emas. Ia kemudian meminta karyawan mengambilkan beberapa kalung untuk dilihat dan dipilih.
Karyawan toko yang melayani permintaan tersebut lantas mengeluarkan sejumlah perhiasan dan meletakkannya di atas etalase, tepat di hadapan pria yang mengaku sebagai calon pembeli itu.
Namun, situasi berubah ketika karyawan sedang melayani pembeli lainnya. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil tiga untai kalung emas yang berada di atas etalase.
Baca juga : Perkuat Mental dan Spiritual Anggota, Polres Blitar Rutin Gelar Binrohtal
Setelah berhasil menguasai perhiasan, pria tersebut langsung meninggalkan toko dan melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motornya.
Karyawan toko sempat berteriak ketika mengetahui pelaku kabur membawa perhiasan. Namun, pelaku sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, pemilik Toko Emas Murni Mapan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha perhiasan agar meningkatkan kewaspadaan saat melayani calon pembeli, terutama ketika terdapat beberapa pelanggan yang datang secara bersamaan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






Response (1)