Kediri, LINGKARWILIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mencatat sebanyak 1.381 permintaan layanan dan pengaduan dari masyarakat terkait sektor keuangan sepanjang periode 1 Januari hingga 30 November 2024. Permintaan tersebut terdiri dari 734 surat pengaduan, 554 konsultasi langsung melalui layanan walk-in, serta 93 layanan melalui sambungan telepon.
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat mencakup berbagai permasalahan layanan keuangan, seperti restrukturisasi dan relaksasi kredit/pembiayaan dengan 409 pengaduan, masalah data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 267 pengaduan, serta pengaduan terkait takeover atau pengalihan kredit/pembiayaan sebanyak 153 kasus.
Ismirani menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.
Baca juga : Jelang Nataru, Pemkab Kediri Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
“Pengaduan yang kami terima menunjukkan masih adanya tantangan di layanan keuangan formal. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dengan cepat dan terus memberikan edukasi agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya,” ujar Ismirani.
Selain menangani pengaduan, OJK Kediri juga gencar memberikan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Permintaan terkait data SLIK diakses melalui aplikasi iDebKu maupun secara langsung di kantor OJK.
Ismirani menegaskan bahwa layanan SLIK memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mengelola keuangan dan mendukung lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit calon debitur.
Baca juga : Anggaran BPBD Kabupaten Kediri Tahun 2025 Naik Menjadi Rp1,6 Miliar
“SLIK memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi keuangan pribadi, membantu lembaga keuangan menilai risiko kredit, serta meminimalkan kredit macet. Tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan ini menunjukkan kepercayaan mereka terhadap upaya OJK,” jelasnya.
OJK Kediri akan terus berupaya menyempurnakan layanan informasi dan pengaduan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan formal serta mendorong pertumbuhan literasi keuangan yang lebih baik.***
Editor : Hadiyin