Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Blitar Kota Amankan 13 Tersangka dalam Dua Pekan, Kasus Penganiayaan Mendominasi

Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Blitar Kota Amankan 13 Tersangka dalam Dua Pekan, Kasus Penganiayaan Mendominasi
Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiantana saat memimpin rilis. (aziz)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Dalam kurun waktu dua minggu pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, jajaran Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus tindak kriminal, dengan kasus penganiayaan menempati posisi teratas.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menyampaikan bahwa operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025 itu dilakukan secara aktif melalui penyelidikan dan respons terhadap laporan warga.

“Selama operasi, penganiayaan menjadi kasus paling dominan yang kami tangani. Selebihnya, kami juga menangani kasus ancaman dan pengeroyokan,” ujar Kompol Subiyantana, Senin (19/5/2025).

Baca juga : Penertiban PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri Diwarnai Ketegangan, Pedagang Minta Solusi Nyata

Dari keseluruhan pengungkapan, polisi mengamankan 13 tersangka dari 12 kasus berbeda, yang terdiri atas 7 kasus penganiayaan, 3 kasus pengeroyokan, dan 2 kasus ancaman dengan senjata tajam. Menariknya, satu dari para tersangka diketahui masih di bawah umur, dan dua lainnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).

Capaian ini melampaui target awal operasi, yang semula hanya menargetkan tiga kasus. Kompol Subiyantana menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan.

“Operasi ini memang difokuskan untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pengancaman, pemerasan, maupun tindakan premanisme,” jelasnya.

Baca juga : Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Takziah ke Rumah CJH yang Meninggal di Tanah Suci

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemui tindakan mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

“Silakan sampaikan aduan ke polsek terdekat atau melalui bhabinkamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, pengancaman dan pemerasan merupakan fokus perhatian kepolisian karena dampaknya yang meresahkan masyarakat luas. Oleh karena itu, pihaknya terus membuka akses pengaduan publik sebagai bentuk pelayanan yang cepat dan tanggap terhadap kebutuhan keamanan warga.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *