Blitar, LINGKARWILIS.COM — Dunia pendidikan Kabupaten Blitar kembali tercoreng. Seorang siswa kelas 7 SMPN Doko, berinisial W.V (12), menjadi korban dugaan kekerasan dan perundungan yang dilakukan sekelompok siswa dari kelas 7 hingga 9. Insiden ini terjadi di belakang kamar mandi sekolah pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban mengaku mendapat intimidasi dan kekerasan fisik saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia dipanggil oleh kakak kelas ke area belakang toilet, tempat sekitar 20 siswa telah menunggu.
Di sana, W.V mendapat olokan verbal sebelum dipukul dan ditendang oleh siswa kelas 8 berinisial NTN, yang kemudian memicu pengeroyokan oleh siswa lainnya.
Meski sempat kembali ke kelas dalam kondisi trauma, korban tidak langsung melapor karena diancam pelaku. Peristiwa ini akhirnya terungkap saat orang tua korban melihat luka fisik dan perubahan psikis sepulang sekolah. Mereka lalu melapor ke Polsek Doko.
Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Blitar langsung bertindak:
-
Membuka laporan resmi.
-
Melakukan olah TKP.
-
Memintai keterangan korban, pelapor, serta dua guru saksi: Wasilah Turrohmah (Guru BK) dan Ahmad Safrudin.
-
Mengantarkan korban untuk pemeriksaan medis, yang mengungkap luka di siku kanan serta nyeri di kepala dan dada.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menyebut sedikitnya 14 siswa telah diidentifikasi sebagai terduga pelaku. Dugaan awal, aksi kekerasan ini dipicu oleh balas dendam akibat saling membully di antara siswa.
Pihak kepolisian melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar, karena seluruh pelaku dan korban masih di bawah umur. Gelar perkara akan segera digelar guna menentukan langkah hukum lanjutan.
Baca juga : Menelusuri Jejak Sejarah Kediri di Museum Airlangga
Sementara itu, pihak sekolah telah mengupayakan mediasi awal pada Sabtu, 19 Juli 2025, melibatkan wali murid, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Namun, kesepakatan damai belum tercapai. Mediasi lanjutan dijadwalkan Senin, 21 Juli 2025.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan tak bisa ditoleransi.
“Anak-anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, bukan dalam ketakutan. Pendidikan karakter dan penanaman nilai moral harus ditanamkan sejak dini,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak—guru, orang tua, dan siswa—untuk saling mengawasi dan aktif mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Program sosialisasi antikekerasan pun akan digencarkan agar para siswa memahami dampak serius dari tindakan semacam ini.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





