KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Tani Puncu Makmur mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Kamis (28/8/2025).
Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Desa” hingga “Hari Ini Kita Belum Merdeka” sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penetapan lahan.
Perwakilan DPW Gerakan Masyarakat Kehutanan Sosial Indonesia (Gema HSI) Jawa Timur, Jihad Kusumawan, menjelaskan aksi ini dipicu kegiatan pematokan yang dilakukan BPN bersama perangkat desa, kecamatan, Polsek, dan Koramil Puncu di Dusun Puncu, Desa/Kecamatan Puncu, sehari sebelumnya.
Baca juga : Wakil Rakyat Kabupaten Kediri Minta Program MBG Konsisten dan Bernilai Gizi Tinggi
Menurutnya, pematokan lahan yang disebut sebagai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) itu menimbulkan kebingungan. Pasalnya, pada tahun 2024, sebanyak 60 hektare lahan eks HGU PT Mangli Dian Perkasa di wilayah Cengkehan telah disertifikatkan dan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
“Kami heran kenapa fasum dan fasos justru ditetapkan di lahan garapan petani yang selama ini dikelola sekitar 70 kepala keluarga. Warga sama sekali tidak diberi informasi soal pematokan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan tanda batas itu meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan petani yang menanam jagung dan cabai di atas lahan tersebut. Warga menilai langkah itu sebagai bentuk penyerobotan.
Baca juga : Wakil Rakyat Kabupaten Kediri Minta Program MBG Konsisten dan Bernilai Gizi Tinggi
“Di Cengkehan memang ada sekolah dan lapangan yang wajar jika masuk aset pemda. Tapi jangan melebar dari 60 hektare yang sudah ditetapkan tahun 2024. Kalau sampai keluar, ada indikasi yang perlu dipertanyakan,” tegasnya.***
Reporter : Rizky Rusydianto
Editor : Hadiyin





