Pelaku Pelecehan, Remas Payudara, yang Beraksi di Blitar Diringkus Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Pelaku Pelecehan, Remas Payudara, yang Beraksi di Blitar Diringkus Polisi, Aksinya Terekam CCTV
Pelaku aksi remas payudara dijebloskan ke sel tahanan (Aziz)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial M. Tamyis (28), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, akhirnya diamankan polisi usai aksi pelecehan seksual, meremas payudara para siswi terekam kamera pengawas.

Pelaku yang diketahui menganggur ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Aksi pelecehan seksual tersebut diduga telah dilakukan berulang kali di berbagai lokasi. Modusnya, tersangka mengincar para pelajar perempuan yang berjalan sendirian di pinggir jalan. Hingga kini, baru tiga korban yang berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Baca juga : Pimpin Apel Perdana, Gus Qowim Ajak ASN Satukan Tekad Wujudkan Kota Kediri MAPAN

“Kami berhasil menangkap pelaku setelah mengidentifikasinya melalui rekaman CCTV yang merekam aksinya,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (24/2/2025).

Menurut Samsul, salah satu insiden terjadi pada 17 Januari 2025 di depan sebuah madrasah tsanawiyah di Blitar. Saat itu, sekitar pukul 12.30 WIB, korban tengah membeli jajanan di luar gerbang sekolah.

Ketika hendak kembali, tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dari belakang dan langsung meremas bagian sensitif korban. Terkejut dan ketakutan, korban berteriak hingga membuat pelaku melarikan diri.

Baca juga : Resepsi Pernikahan Abdul Hakim Bafagih dan Juliana Eva Wati Digelar di Convention Hall Kediri

Berbekal rekaman CCTV serta keterangan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Ciri-ciri pelaku, mulai dari warna helm, pakaian, hingga nomor kendaraan, langsung ditelusuri. Dalam waktu singkat, aparat berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi ini bukan pertama kali dilakukan. Pelaku telah beraksi berkali-kali dengan modus serupa, yakni memantau jam pulang sekolah siswi, lalu menyerang secara tiba-tiba,” jelas Samsul.

Tiga laporan korban mengungkap kejadian terjadi di lokasi dan waktu berbeda, yakni:

  • 17 Januari pukul 12.30 WIB di depan salah satu SMP di Blitar.
  • 21 Januari pukul 15.41 WIB di timur asrama pendidikan agama di Kecamatan Wonodadi.
  • 21 Januari pukul 16.00 WIB di jalan raya depan lembaga pendidikan agama di Kecamatan Wonodadi.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksinya didorong oleh keinginan pribadi untuk memuaskan diri. Ia juga mengakui bahwa jumlah korban sebenarnya lebih banyak dari yang melapor.

“Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan serupa terhadap banyak korban. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi korban lainnya,” tambah Samsul.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Blitar Kota dan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • Pasal 76E Jo 82 ayat 1 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
  • Pasal 6 huruf (a) UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
  • Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di tempat umum.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada serta mendorong korban lainnya untuk melapor demi mendapatkan keadilan.***

Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D