Daerah  

Pemerintah Kabupaten Jombang Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala Desa Se-Kabupaten

Pemerintah Kabupaten Jombang Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala Desa Se-Kabupaten
Suasana penyuluhan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. (humas)

LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengadakan sesi penyuluhan hukum untuk seluruh Kepala Desa di wilayah tersebut.

Kegiatan yang diadakan di ruang Bung Tomo ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menyatakan bahwa setiap desa memiliki informasi positif yang perlu disebarluaskan kepada masyarakat dan penting untuk mengelola serta menyampaikan informasi ini secara efektif.

Aliansi Inklusi Jombang Desak Tindakan Tegas Terhadap Kepala Disdikbud yang Diduga Bermesraan dengan Sekretaris

“Informasi tentang capaian kinerja dan prestasi di masing-masing desa harus dipublikasikan secara luas. Keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan esensial bagi masyarakat dalam pengembangan diri dan lingkungannya,” ungkap Teguh pada Selasa (27/8).

Lebih lanjut, Teguh menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik.

Ia menekankan bahwa PPID harus berfungsi dengan baik untuk mengurangi atau mencegah sengketa informasi, terutama yang berkaitan dengan masalah tanah.

Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami berharap penyuluhan ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah desa dalam mengelola dan memberikan layanan informasi publik dengan baik,” tambahnya.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Jombang serta Dinas Kominfo Kabupaten Jombang yang memberikan wawasan mendalam mengenai tata kelola informasi publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *