LINGKARWILIS.COM – Pada Rabu (9/10) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Bung Tomo, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.
Kegiatan Fasilitasi Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika bertujuan memperkuat upaya pembentukan Desa Bersih Narkoba dan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Jombang.
Anwar, Kepala Bakesbangpol Jombang menyampaikan adanya komitmen pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba akan terus diperkuat melalui sinergi dengan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah akan terus memfasilitasi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kades Plosogeneng Terlibat Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Tindak Lanjut ke Pj Bupati Jombang
Dalam acara tersebut, diserahkan pula Surat Keputusan Bupati Jombang yang menetapkan Desa Bersih Narkoba dan Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, dilakukan pembinaan kepada Agen Pemulihan untuk membantu proses rehabilitasi di desa-desa tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani yang turut hadir memberikan paparan tentang situasi penyalahgunaan narkoba di Jombang.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Purwanto, juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba.
Purwanto menjelaskan pemerintah daerah harus berada di garis depan dalam mendukung program-program tersebut, dengan menekankan bahwa kerjasama antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci dalam memerangi narkoba.





