Daerah  

Diduga Jadi Korban TPPO di Malaysia, Bapak Ini Kaget Anaknya Telah Menikah dan Melahirkan

Diduga Jadi Korban TPPO di Malaysia, Bapak Ini Kaget Anaknya Telah Menikah dan Melahirkan
Kamil, bapak dari Rosita Sari saat ditemui wartawan. (taufiqir/memo)

LINGKARWILIS.COM – Kamil (52) beserta keluarga mendadak menangis di Kantor Dinas Ketanakerjaan Kabupaten Jombang setelah menghubungi anak perempuannya yang diduga menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di negeri jiran Malaysia.

Saat itu mereka menanyakan perkembangan status anaknya bernama Rosita Sari (24) warga Dusun Kebonsari, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Awal mula Kamil mengetahui anaknya menjadi korban TPPO dari foto yang beredar di media sosial bahwa korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit Malaysia. Ketika di kroscek pihak keluarga korban ternyata anak perempuan Kamil ini sudah menikah dengan seseorang warga asal Sumatera yang bermukim di Malaysia, dan ketika pria itu dihubungi ternyata kerap meminta uang untuk alasan berobat Rosita.

“Padahal foto di media sosial ini adalah foto saat anak saya sedang melahirkan. Dan laki-laki yang mengunggah foto itu saat dihubungi juga meminta-minta uang untuk alasan berobat anak saya, mulai dari 100 juta sampai 50 juta hingga turun-turun jadi 10 jutaan,” ucap Kamil kepada koran memo, Selasa (10/12).

Banjir Jombang Tak Kunjung Surut, Puluhan Warga Bertahan di Pengungsian

Disamping itu, pihak keluarga juga tidak begitu mengingat kapan anak perempuannya meninggalkan rumah pada tahun 2022. Sebelum ibunya meninggal, Rosita sempat mengabarkan jika dirinya bekerja di Malaysia dan mengirimkan yang ke rumah setelah 100 hari meinggal ibu Rosita.

Ketika keluarga baru bisa menghubungi Rosita kembali ternyata keadaan anaknya sudah melahirkan anak berusia 3 bulan.

“Saya tahu dibilangin teman, saya gak tahu apa – apa, infonya anak saya sakit melahirkan di Malaysia. Dan tiap hari telepon selalu menangis dan yang terpenting sekarang Rosita serta bayinya disana sehat. Saya sebagai orang tua minta bantuan ke Disnaker Jombang supaya anak bisa segera pulang,” terangnya.

Menurut Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risditanto melalui Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja pada Disnaker Jombang, Tutut Purwanti bahwa pihak dinas sudah koordinasi dengan kepala Badan Penyelenggara Perlindungan Pekerja Mingran Indonesia (BP3MI) di Jawa Timur untuk proses pemulangan Rosita anak bapak Kamil asal Mojoagung ini.

PHRI Kota Batu Soroti Dampak Kenaikan UMK 2025 pada Sektor Perhotelan

“Surat resmi terkait pelaporan sudah kita kirim dan segera di kroscek data untuk pemulangannya. Kita kemarin juga menghubungi adek Rosita dan bayinya dalam keadaan sehat saat video call. Kemudian kita juga mendapati bahwa lokasi Rosita di Kuala lumpur Malaysia dan semoga KBRI bisa menjemput pulang,” paparnya.

Tutut juga menduga anak dari bapak Kamil asal Mojoagung ini sepertinya  berangkat ke Malaysia tidak resmi karena data di Disnaker Jombang tidak ada ID keberangkatan bekerja ke luar negeri, bisa jadi Rosita ini bekerja tidak memakai prosedur jadinya seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hingga kini dinas masih menunggu dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur di Surabaya untuk perkembangan lebih lanjut.

“Kami dari dinas juga berusaha sesuai prosedur pengaduan kita ditindaklanjuti dan kita sudah berkoordinasi dengan BP3MI di Surabaya dan pihak BP3MI sudah ke kediaman bapak Kamil dan ketika dihubungi Rosita meminta pulang ke Indonesia bersama bayinya. Jadi kita juga butuh proses pemulangannya karena berangkatnya ilegal, tentunya Dinas menunggu proses prosedur dari BP3MI Jatim dan Kedubes Ketenagakerjaan RI, dan sekarang ini Rosita terdeteksi di Kuala lumpur,” pungkasnya.

Reporter : Taufiqur Rachman
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *