TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang tahun 2026. Dengan anggaran tersebut, Pemkab menargetkan kemantapan jalan daerah meningkat hingga 70 persen atau setara perbaikan sepanjang sekitar 100 kilometer ruas jalan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung, Ahmad Rifai Sodik, menjelaskan bahwa anggaran ratusan miliar tersebut akan digunakan untuk dua jenis pekerjaan, yakni pemeliharaan jalan rusak serta rekonstruksi jalan yang mengalami kerusakan berat.
“Anggaran perbaikan infrastruktur jalan tahun 2026 mencapai Rp300 miliar, dengan target penanganan sekitar 100 kilometer. Data lokasi prioritas sudah disusun oleh Bappeda,” ujar Sodik, Jumat (30/1/2026).
Baca juga : Cegah Konvoi dan Live TikTok di Jalan, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Jumat Gaul di Sekolah
Ia mengungkapkan, prioritas utama perbaikan difokuskan pada ruas-ruas jalan sirip menuju Jalur Lintas Selatan (JLS) yang berada di empat kecamatan, yakni Pucanglaban, Tanggunggunung, Campurdarat, dan Besuki. Keempat wilayah tersebut selama ini memiliki kondisi jalan rusak berat.
Menurut Sodik, karakteristik medan pegunungan serta intensitas kendaraan berat yang melintas membuat perbaikan di wilayah tersebut harus dilakukan melalui rekonstruksi total.
“Sekitar 90 persen ruas jalan yang direkonstruksi akan menggunakan cor beton agar lebih kuat, tahan air, dan awet, mengingat beban lalu lintas kendaraan berat cukup tinggi,” jelasnya.
Pekerjaan fisik rekonstruksi jalan dijadwalkan mulai Mei 2026. Penundaan ini dilakukan karena proses pembangunan membutuhkan waktu lama, sekaligus untuk menghindari gangguan arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sementara itu, untuk ruas jalan lain terutama di wilayah perkotaan, Pemkab akan melakukan pemeliharaan rutin berupa penambalan dan perbaikan jalan berlubang menggunakan aspal hotmix. Pekerjaan pemeliharaan ini direncanakan mulai Februari 2026.
Baca juga : Harga Cabai Rawit Tembus Rp 55 Ribu per Kilogram, Petani Kediri Kembali Tersenyum
“Target kemantapan jalan daerah tahun ini sebesar 70 persen sesuai ketentuan Kementerian PUPR. Saat ini posisi kemantapan jalan di Tulungagung masih di angka 63 persen,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





