Kediri, LINGKARWILIS.COM – Jumlah masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Ngadiluwih mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Jika biasanya hanya sekitar lima pemohon per hari, kini mencapai 50 orang dalam sehari. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Agung Syaifudin melalui Kanit Binmas Aiptu Miko menjelaskan, lonjakan tersebut didorong oleh kebutuhan SKCK sebagai salah satu syarat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kediri tahun 2025.
“Dalam sepekan terakhir, pemohon bisa mencapai 40 hingga 50 orang per hari. Kami tetap melayani sesuai prosedur dan jadwal kerja, yakni pukul 08.00 sampai 13.30. Semua informasi terkait pengurusan SKCK juga kami sampaikan dengan jelas kepada pemohon,” ujarnya.
Miko menambahkan, kelengkapan dokumen menjadi kunci utama percepatan pelayanan. Bila persyaratan lengkap, proses penerbitan SKCK dapat selesai kurang dari 30 menit. Sebaliknya, bila ada kekurangan, petugas akan memberikan arahan agar pemohon bisa melengkapinya sesuai aturan yang berlaku.
“Yang penting, masyarakat mau tertib dan mengikuti antrean. Dengan begitu, pelayanan bisa berjalan cepat dan lancar,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





